Diposting Oleh Rasima Siregar • 4 Juni 2025

BESARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA (ISBI) BANDUNG

thumbnail

Penetapan besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Program Sarjana dan Program Diploma di lingkungan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung Tahun Akademik 2025/2026 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 353/IT8/HK.02/2025 tertanggal 3 Februari 2025.

 

 

Lampiran:

Kami siap membantu anda

Apabila kamu memiliki kendala atau pertanyaan. Silakan hubungi kami atau dapat juga membaca Petunjuk Pendaftaran terlebih dahulu

Butuh Bantuan? Hubungi Kami!